Selasa, 23 Maret 2010

KOMUNIKASI POLITIK

KOMUNIKASI POLITIK

A. Pengertian Komunikasi Politik
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang memerintah” dan “yang diperintah”.
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
Dalam praktiknya, komunikasi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.
Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
Political communication is a process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).
Political communication is communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.
Political communication is communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966). Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa -”penggabungan kepentingan” (interest aggregation) dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).
Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: komunikasi politik adalah penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
(Dikutip dari tulisan Uwes Fatoni, Dosen komunikasi Politik FDK UIN Bandung)
Mendefinisikan komunikasi politik memang tidak cukup hanya dengan menggabungkan dua definisi, “komunikasi” dan “politik”. Ia memiliki konsep tersendiri, meskipun secara sederhana merupakan gabungan dari dua konsep tersebut. Komunikasi dan politik dalam wacana ilmu pengetahuan manusia merupakan dua wilayah pencarian yang masing-masing dapat dikatakan relatif berdiri sendiri. Namun keduanya memiliki kesamaan-kesamaan sebab memiliki objek material yang sama yaitu manusia. Kesamaan objek material ini membuat kedua disiplin ilmu itu tidak dapat menghindari adanya pertemuan bidang kajian. Hal ini disebabkan karena masing-masing memiliki sifat interdisipliner, yakni sifat yang memungkinkan setiap disiplin ilmu membuka isolasinya dan mengembangkan kajian kontekstualnya. Komunikasi mengembangkan bidang kajiannya yang beririsan dengan disiplin ilmu lain, seperti sosiologi dan psikologi, dan hal yang sama berlaku pula pada ilmu politik (Syam, 2002:18).
Komunikasi politik secara keseluruhan tidak bisa dipahami tanpa menghubungkannya dengan dimensi-dimensi politik serta dengan segala aspek dan problematikanya. Kesulitan dalam mendefinisikan komunikasi politik terutama dipengaruhi oleh keragaman sudut pandang terhadap kompleksitas realitas sehari-hari. Kalaupun komunikasi dipahami secara sederhana sebagai “proses penyampaian pesan”, tetap saja akan muncul pertanyaan, apakah dengan demikian komunikasi politik berarti “proses penyampaian pesan-pesan politik.” Lalu apa yang disebut pesan-pesan politik itu? Berkenaan dengan hal ini, sebelum memahami konsep dasar komunikasi politik, perlu terlebih dahulu ditelurusi pengertian politik paling tidak dalam konteks yang menjadi masalah penelitian ini.
Politics, dalam bahasa Inggris, adalah sinonim dari kata politik atau ilmu politik dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Yunani pun mengenal beberapa istilah yang terkait dengan kata politik, seperti politics (menyangkut warga negara), polities (seorang warga negara), polis (kota negara), dan politeia (kewargaan). Pengertian leksikal seperti ini mendorong lahirnya penafsiran politik sebagai tindakan-tindakan, termasuk tindakan komunikasi, atau relasi sosial dalam konteks bernegara atau dalam urusan publik. Penafsiran seperti ini selaras dengan konsepsi seorang antropolog semisal Smith yang menyatakan bahwa politik adalah serangkaian tindakan yang mengaarahkan dan menata urusan-urusan publik (Nie dan Verb, 1975:486). Selain terdapat fungsi administratif pemerintahan, dalam sistem politik juga terjadi penggunaan kekuasaan (power) dan perebutan sumber-sumber kekuasaan. Smith sendiri memahami kekuasaan sebagai pengaruh atas pembuatan keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang berlangsung secara terus menerus. Konsep lain yang berkaitan dengan politik adalah otoritas (authority), yaitu kekuasaan (formal) yang terlegitimasi.
Dalam pandangan Surbakti (1999:31), politics didefinisikan sebagai “the management of conflict.” Definisi ini didasarkan pada satu anggapan bahwa salah satu tujuan pokok pemerintahan adalah untuk mengatur konflik. Jadi pemerintahan sendiri pada dasarnya diperlukan untuk memberikan jaminan kehidupan yang tentram bagi masayrakatnya, terhindar dari kemungkinan terjadinya konflik diantara individu ataupun kelompok dalam masyarakat. Pengertian ini memang didasarkan pada realitas politik di negara-negara bagian di Amerika.
Untuk bisa mengatur konflik tentu tidak bisa menghindari pentingnya kekuasaan dan otoritas formal. Penguasa yang tidak memiliki kekuasaan tidak akan pernah mampu mengatasi masalah-masalah yang sewaktu-waktu muncul di masyarakat. Konsekuensinya, ia dengan sendirinya akan kehilangan legitimasi dan dianggap tidak berfungsi.
Dalam proses politik, terlihat kemudian posisi penting komunikasi politik terutama sebagai jembatan untuk menyampaikan pesan-pesan. Proses ini berlangsung di semua tingkat masyarakat di setiap tempat yang memungkinkan terjadinya pertukaran informasi di antara individu-individu dengan kelompok-kelompoknya. Sebab dalam kehidupan bernegara, setiap individu memerlukan informasi terutama mengenai kegiatan masing-masing pihak menurut fungsinya. Jadi dalam kerangka fungsi seperti ini, Rush dan Althoff (1997:24) mendefinisikan komunikasi politik sebagai:
Proses di mana informasi politik yang relevan diteruskan dari suatu bagian sistem politik kepada bagian lainnya, dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
Karena itu, kata Budiardjo (1956:38), sistem politik demokrasi selalu mensyaratkan adanya kebebasan pers (freedom of the press) dan kebebasan berbicara (freedom of the speech). Dan fungsi-fungsi ini semua secara timbal balik dimainkan oleh komunikasi politik.
Itulah sebabnya, Susanto (1985:2) mendefinisikan komunikasi politik sebagai:
… komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini, dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama.
Kerangka yang diberikan ilmu komunikasi bagi komunikasi politik adalah sebagaimana digambarkan dalam paradigma Laswell: siapa, mengatakan apa, dengan saluran apa, kepada siapa dan dengan akibat apa. Paradigma ini mengklaim bahwa unsur-unsur komunikasi tersebut berlaku dalam setiap proses komunikasi, dan berlaku inheren dalam komunikasi politik. Walaupun dipandang sangat “berbau” mekanistik, dan karenanya berimplikasi simplistik dan linier, penghampiran ini berjasa untuk menelaah komunikasi politik lebih lanjut.
Nimmo (2000:8) melukiskan dengan singkat bahwa politik adalah pembicaraan, atau kegiatan politik adalah berbicara. Politik pada hakekatnya kegiatan orang secara kolektif sangat mengatur perbuatan mereka di dalam kondisi konflik sosial. Bila orang mengamati konflik, mereka menurunkan makna perselisihan melalui komunikasi. Bila orang menyelesaikan perselisihan mereka, penyelesaian itu adalah hal-hal yang diamati, diinterpretasikan dan dipertukarkan melalui komunikasi.
Pendapat ini diperkuat oleh almond dan Powell yang menempatkan komunikasi politik sebagai suatu fungsi politik, bersama-sama dengan fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi dan rekrutmen yang terdapat dalam suatu sistem politik.
Komunikasi politik merupakan prasyarat yang diperlukan bagi berlangsungya fungsi-fungsi yang lain. Sedangkan Galnoor menyebutkan bahwa komunikasi politik merupakan infrastruktur politik, yakni suatu kombinasi dari berbagai interaksi sosial di mana informasi yang berkaitan dengan usaha bersama dan hubungan kekuasaan masuk ke dalam peredaran (Arifin, 2003:9)
Dari deskripsi di atas, komunikasi politik memusatkan kajiannya kepada materi atau pesan yang berbobot politik yang mencakup di dalamnya masalah kekuasaan dan penempatan pada lembaga-lembaga kekuasaan (lembaga otoritatf). Hal ini bisa diperkuat oleh pendapat Sumarno (1993:3) yang mengajukan formulasi komunikasi politik sebagai suatu proses, prosedur dan kegiatan membentuk sikap dan perilaku politik yang terintegrasi dalam suatu sistem politik. Dalam ungkapan yang lebih terbuka komunikasi politik menyangkut hal-hal sebagai berikut: (1) disampaikan oleh komunikator politik, (2) pesannya berbobot politik yang menyangkut kekuasaan dan negara, (3) terintegrasi dalam sistem politik



B. Unsur-Unsur Komunikasi Politik
Dalam komunikasi politik, sebagaimana halnya komunikasi, terdapat tiga unsur penting yang selalu tampak dalam setiap komunikasi, yakni: sumber informasi, saluran (media), dan penerima informasi (audience). Sumber informasi bisa berasal dari seseorang atau instansi yang mempunyai data dan bahan informasi (pemberitaan, wacana, atau gagasan) untuk disebarkan kepadaa masyarakat luas. Saluran adalah media yang digunakan oleh pemyampai sumber untuk kegiatan penyampaian pesan (pemberitaan, wacana, gagasan), berupa media interpersonal yang digunakan secara tatap muka maupun media massa yang digunakan untuk khalayak umum. Adapun audience adalah orang atau kelompok dan masyarakat yang menjadi sasaran informasi atau pihak yang diterpa informasi.

SUMBER-SUMBER
http://id.shvoong.com
http://jurnalistikuisgd.wordpress.com
http://kompol.wordpress.com
http://massofa.wordpress.com
http://miftachr.blog.uns.ac.id
http://setabasri01.blogspot.com
Said,Dzulkiah Moh dan A.A. Said Gatara. Sosiologi Politik, Konsep dan Dinamika Perkembangan Kajian.C.V Pustaka Setia:2007.

REKRUTMEN POLITIK

REKRUITMEN POLITIK

Definisi Rekruitmen Politik
1. Secara sederhana, Miriam Budiardjo (2004;164) mendefinisikan rekruitmen politik sebagai seleksi kepemimpinan (seletion or leadership), mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik. Dalam hal lembaga kegiatan politik, rekruitmen politik merupakan fungsi dari partai, yakni rangkaian perluasan lingkup partisipasi politik. Di antara caranya adalah melalui koontak pribadi, persuasi, dan lain-lain.
2. Ramlan Surbakti (1992;118) dalam bukunya memahani Ilmu Politik mengemukakan bahwa rektruitmen politik adalaj seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengengkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya.
Seperti halnya, Miriam Budiardjo, Ramlan juga mengemukakan bahwa rekruitmen politik ini merupkan bagian dari fungsi parpol. Fungsi ini semakin besar porsinya manakala parpol ini merupakan partai tunggal seperti dalam sistem politik totaliter, atau manakala partai ini meruapakan partai mayoritas dalam badan perwakilan rakyat sehingga berwenag membentuk pemerinatahan dalam sistem politik demokrasi. Bagi parpol, fungsi rekruitmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan. Selain itu, fungsi rekrutimen politik sangat penting bagi kelangsungan sistem politik sebab tanpa elit yang mampu melaksanakan peranannya, kelangsungan hidup sistem politik akan terancam.
3. Rush dan Althoff (2003), mendefinisikan rekruitmen politik sebagai proses yang individu-individunya menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan . lebih lanjut, Rush dan Althoff mengatakan bahwa rekruitmen atau perekrutan ini merupakan proses dua arah, dan sifatnya bisa formal maupun tidak formal. Dikatakan dua arah, dikarenakan individu-individunya mungkin mampu mendapatkan kesempatan, atau mungkin didekati oleh orang lain kemudian menjabat posisi-posisi tertentu. Kemudian disebut sebagai informal manakala para individunya direkrut secara prive (sendirian) atau “di bawah tangan” tanpa melalui atau sedikit sekali melalui cara institusional.
Bertolak dari pengertian-pengertian tersebut, dapat ditegaskan bahwa rekruitmen politik adalah “proses penempatan individu-individu pada suattu jabatan politik atau jabatan administratuif melalui seleksi politik yang diselenggarakan oleh lembaga politik, baik secara formal seperti pemilu maupun secara informal seperti penunujukan.”

SOSIALISASI POLITIK

SOSIALISASI POLITIK

A. DEFINISI SOSIALISASI POLITIK
Sosialisasi politik merupakan bagian dari kajian politik dalam pengertian proses. Oleh karena itu, pengertian sosialisasi politik seantiasa berkaitan dengan segenap proses dalam kehiduapan politik. Untuk mengetahui pengertian sosialisasi politik, alangkah baiknya kita ketahui terlebih dahulu tenyang definisi sosialisasi. Ada tiga kesimpulan mengenai definisi sosialisasi, yaitu :
 “……pola-pola mengenai aksi sosial atau aspek tingkah laku, yang menanamkan pada individu berbagai keterampilan (termasuk ilmu pengetahuan), motif, dan sikap yang perlu untuk menampilkan peranan yang sekarang atau sedang, diantisipasikan…..( dan terus berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusai norma dan peranan-pernann baru masih harus dipelajari” (David F.Aberle, 1961)
 “…….segenap proses pada individu, yang dialhirkan dengan banyak sekali jajaran potansi tingkah alku yang dibatasi dalam satu jajaran yang menjadi kebiasaannya dan biasa diterima olehnya sesuai standar dari kelompoknya.” (Irvin. L.Child)
 “……komunikasi dengan manusai lainnya dan mempelajari dari merka, dengan siapa individu ini secara berthap memasuki beberapa jenis relasi umum.”(S.N.Eisendstandt, 1995)
Bertolak dari definisi tersebut, Rush dan Althff (2003;28) mengatakan bahwa sosialisasi cukup signifikan dalam politik. Keduanya berargumen bahwa pentingnya sosialisasi politik adalah :
1. Sosialisasi secara mendasar adalah proses hasil bejarar dari suatu pengalaman.
2. Sosialisasi memberikan indikasi umum hasil belajar tingkah laku individu dalam batas yang luas, baik terkait dengan pengetahuan atau informasi, motif atau nilai maupun sikap.
3. Sosialisasi bukan hanya diberikan selama masa kanak-kanak dan masa remaja, melainkan juga diberikan kepada semua lapisan usia dan berlanjut sepanjang kehidupan.

Dengan demikian, proses sosialisasi politik sangat ditentukan oleh kondisi lingkungan, baik lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya tempat individu berada. Selain itu, juga ditentukan oleh interkasi pengalaman serta kepribadiannya. Oleh karena itu, wajar bila sosialisasi politik banyak dianggap sebagai salah satu konsep kunsi dalam sosiologi politik. Ini artinya, sosialisasi politik merupakan variabel independent. Selain itu, interaksi politik pada banyak gejala politik lainnya juga memperlihatkan interaksi dan interpedensi perilaku sosial dan perilaku politik. Pada akhirnya, sebagai akibat wajar yang pentinng dari interkasi dan interdepensinya, ia menunjukkan interdepensi dari ilmu-ilmu sosial pada umumnya, serta sosiologi dan ilmu politik pada khususnya (Rushdan Althoff, 2003;25)

B. PENGERTIAN SOSIALISASI POLITIK
Pengertian sosialisasi politik menurut beberapa para ahli :
 Menurut Rachman (2006) menjelaskan dari pengertian sosialisasi politik dari dua kata yaitu Sosialisasi dan Politil. Sosialisasi berarti pemasyarakatan dab Politik berarti urusan negara. Jadi secara etimologi sosialisasi politik adalah pemasyarakatan urusan negara. Urusan negara yang dimaksud adalah semua aspek kehiduapan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 Menurut Michael dan Philip Althoff yang dikutip dari http://setabasri01.blogspot.com menjelaskan sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan persepsi serta reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sosialisaso politik juga sebagai sarana suatu generasi untuk mewariskan keyakinan-keyakinan politiknya kepada generasi sesudahnya. Sosialisasi politik ini merupakan proses yang berlangsung lama dan pengelaman-pengalaman politiknya yang relevan dan memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya.
 Menurut Hyman dalam buku panduan Rusnaini (2008) sosialisasi politik merupakan suatu proses belajar yang kontinyu yang melibatkan belajar secara emosional (emitional learning) maupun indoktrinasi politik yang manifest dan dimensi oleh segala partisipasi dan pengalaman si individu yang menjalaninya.
 Menurut M.Rush (1992) sosialisasi politik merupakan proses yang melalui orang dalam masyarakat tertentu belajar mengambil sistem politiknya. Proses ini sedikit banyak menentukan persepsi dalam reaksi mereka terhadap fenomena politik.
(political socialization may be defined is the process by which individuals in a given society became acquainted with the political system anad which to a certain degree determines their perception an their reaction of political phenomena.
Dengan demikian, pengertian sosialisasi politik sedikit banyak tidak bisa lepas dari pengertian-pengertian sosialisasi di atas. Misalnya, dikatakan bahwa sosialisasi politik, seperti telah dijelaskan sebelumnya, adalah proses pengenalan sistem politik pada seseorang, kelompok, atau masyarakat, serta respons yang mereka berikan terhadap gejala-gejala politik yang ada dan mereka hadapi. Lebih sederhana lagi, sosialisasi politik dapat diartikan sebagai proses pembentukan sikap dan orientasi anggota masyarakat yang dihasilakn dari sosialisasi politik ini pada gilirannya memberikan pengaruh kuat terhadap tingkat partisipasi politik, rekrutmen politik, dan komunikasi politik seseorang atau kelompok masyarakat dalam segala aktivitas kehidupannya.
C. AGEN SOSIALISASI POLITIK
Menurut Tischler (1999) yang dikutip dari http://tentangkomputerkita.blogspot.com yang menjadi agen atau perantara dalam sosialisasi meliputi:
 Keluarga : merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk tumbuh dan berkembang. Keluarga merupakan dasr pembantu utama struktur sosial yang lebih luas, dengan pengertian bahwa lembaga lainnya tergantung pada eksistensinya. (Munandar (1989) dikutip dari http://tentangkomputerkita.blogspot.com

 Teman Pergualan : Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain)pertama kali didapatkan manusia ketika ia mempu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain yaitu pada saat remaja.

 Lembaga pendidikan formal (sekolah) : Di sekolah seseorang belajar menulis, membaca, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), unversalisme, dan kekhasan( specificity). Di sekolah sebagaian besar tugas sekolah harus dikerjakan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga sekolah dirasa sebagai tempat yang cukup efektif dalam mendidik seorang anak untuk memupuk rasa tanggung jawab untuk kewajiban dan haknya.

 Media massa : Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak, media elektronik. Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.

 Pemerintah : Pemerintah merupakan agen sosialisasi secondary group. Pemerintah merupakan agen punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah juga secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakan. Melalui tindakan-tindakan pemerintah, orientasi efektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya.


 Partai politik : Parpol adalah agen sosialisasi politik secondary group. Parpol biasanya membawakan kepentingan nilai spesifik dari warga negara, seperti agama, kebudayaan, keadialan, nasionalisme, dan sejenisnya. Melalui parpol dan kegiatannya, individu dapat mengetahui kegiatan politik di negara, pemimpin-pemimpin baru, dan kebijakan-kebijakan yang ada.

 Agen-agen lain : Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain, media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan.

D. METODE SOSIALISASI POLITIK
Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, Rush dan Althoff menyuratkan terdapat 3 cara, yaitu :
1. Imitasi
2. Insturksi
3. Motivasi
 Imitasi ialah peniruan terhadap tingkah laku individu-individu lain. Imitasi penting dalam sosialisasi masa kanak-kanak. Pada mas remaja dan dewasa, imitasi lebih banyak bercampur dengan kedua mekanisme lainnya, sehingga satu derajat peniruannya terdapat pula pada instruksi maupun motivasi.
 Insturksi yaitu peristiwa penjelasan diri seseorang dengan sengaja dapat ditempatkan dalam suatu situasi yang intruktif sifatnya. Melalui intruksi, seorang individu diberitahukan oleh orang lain mengenai posisinya di dalam sistem politik, apa yang harus mereka lakukan, bagiamana, dan untuk apa. Cara instruksi ini juga terjadi di sekolah-sekolah dalam mana guru mengajarkan siswa tentang sistem politik dan budaya politik yang ada di negara mereka.
 Motivasi, sebagaimana dijelaskan Le Vine merupakan tingkah laku yang tepat yang cocok yang dipelajari melalui proses coba-coba dan gagal (trial dan error).

TIPS BERBUAT IKHLAS

Dalam surat al bayyinah dijelaskan bahwa allah menciptakan manusia diperintah untuk beribadah secara ikhlas tanpa ada unsur tujuan lain kecuali hanya semata-mata menghamba. Hamba atau lebih lengkapnya hamba sahaya adalah memberikan seluruh aktifitas kepada sang majikan. Tanpa perbuatan mustahil allah menilai kita sebagai seorang hamba yanga baik.
Dalam hal ini tips kita akan memberikan pengalamannya untuk agar berbuat sesuatu dilaksanakan dengan ikhlas tanpa ada tendensi apapun kecuali hanya semata-mata menghamba kepada allah swt. Diantaranya adalah;
1. berbuatlah sesuatu diawalai dengan niat yang benar hanya semata-mata karena allah.
2. mebiasakan diri untuk tidak terlena dalam pujian orang dan tidak kecil hati dengan caci maki orang lain, karena penilaian orang lain bersifat subyektif.
3. lakukan semua perbutan terencana dan tertata sesuai dengan aturan agama. Dan jangan sekali-kali menginginkan pujian dari aorang lain
4. tanamkan secara dalam di lubuk hati kita bahwa allah akanmelihat segala perbutan yang kita lakukan bukan hanya melihat lhiriyahnya tetapi allah melihat dari sisi lahir dan bathin.
5. Allah adalah maha kuasa, kekuasannya tidak terbatas. Jikalau suatu ketika banyak orang yang mempersoalakan dengan apa yang kita lakukan padahal selama ini kita bernuat sesuatu yang benar maka jangan ada takut sedikitpun, karena berdasarkan pengalaman kelak Allah akan memperlihatkan segala-galanya sesuai dengan aslinya (yang kita niatkan)
6. agar kita bisa melakukan perbuatan ikhlas jadikanlah sebuah perbuatan itu sebagai bentuk rasa syukur kita kepada allah, tenaga dan kesehatan adalah pemberian allah dan sudah semestinyalah kita mengembalikannikmat-nikmat ini kepada Allah ta’ala.
PERHATIAN:
Gambaran perbuatan ikhlas itu bagaikan orang buang hajat, semakin banyak yang kita keluarkan maka semakin puas dan tidak pernah ada rasa menyesal karena telah membuangnya. Semakiin banyak perbuatan yang kita lakukan maka semakin puas pula dengan hasil kerja kita. Selamat mengerjakan sesuatu dengan ikhlas.. he he he he





tips mmenjadi orang yang sabar; belajar dari metamorfasis kepongpong
Sabar adalah kalimat yang mudah di ucapkan tetapi sulit untuk dilakukan, kurang lebih begitulah kata ilmuwan. Untuk menjadi orang sabat haruslah di usahakan, karena kesabaran itu bersifat kasbi (hasil usaha) bukan sesuatu yang telah di berikan oleh Allah secara taqdiry.

Sabar adalah salah satu pintu yang harus di lalui menuju tangga kesuksesan, agaknya karena inilah maka al Qur'an mensinyalir bahwa semua orang adalah merugi kecuali orang yang beriman, beramal dan penyabar. Lihat QS: al-Ashr.

Imam syafi’I sendiri berpendapat mengenai surat al-Ashr ini, beliau mengatakan bahwa: ”andaikan seseorang tahu hakekat kedalaman isi datu surat ini maka tentu sudah tidak memebutuhkan lagi surat-surat yang lain”.

Abdul Aziz al-Islambuli pernah menulis,
Ada seorang ahli hadits yang mengisahkan dirinya bahwa pada setiap musim semi dia senang sekali memperhatikan kepompong yang bermetamorfosa menjadi kupu-kupu, kemudian ku gunting bulu kepompong dengan tujuan untuk mempercepat proses kepompong menjadi kupu-kupu, tak lama kemudian mati. Saat itu bapakku berkata:”wahai anakku, ketika kupu-kupu keluar dari kepompong Ia mengeluarkan racun, jika tidak mengelurkannya maka aka mati. Begitu juga dengan kehidupan ini, untuk meraih sesuatu butuh perjuangan dan kesabaran. Keberhasilan yang tidak diraih dengan perjuangan dan kesabaran maka mereka akan lemah dan kehilangan sesuatu yang sangat berharga di dalam dirinya.

Wah.. jadi ngelantur nich.., langusng saja TIPS KITA akan memberikan tips agama kepada para pembaca semua. Untuk menjadi orang yang sabar maka ada beberapa yang harus di lakukan di antaranya adalah sebagai berikut:

1.bersabar dengan niat untuk ibadah, perbuatan yang dilakukan tanpa di dasari niat ibadah akan menyebabkan efek tidak menyenangkan.

2.jangan memperturutkan hawa nafsu untuk melakukan perbuatan marah
3.berilah pemahaman kepada diri sendiri bahwa, setiap keberhasilan membutuhkan perjuangan, dan diantara perjuangannya adalah kesabaran. Dengan demikian jika kita mendapatkan masalah maka segala perbuatan akan dapat terselesaikan dengan penuh kesabaran.

4.katakan kepada diri sendiri, bahwa orang yang melakukan penganiayaan kepada anda adalah orang yang tidak mengerti. Sehingga pad saat kita teraniaya tentu kita akan bersabar seraya berdoa. “ya Allah ampunilah mereka, karena mereka melakukan semua ini karena kebodohan mereka”.

5.standar kebaikan seseorang berbeda. Mungkin dengan alat detektor point ini akan sangat jitu untuk berbuat sabar. Mungkin menurut mereka bebuat “ini” dan “itu” adalah sudah termasuk perbuatan baik padahal menurut kita hal itu belum termasuk kebaikan. Nah.. dengan cara ini kita tidak akan menjadi orang yang cepat melakukan perbuatan amarah.

6.wah kalau yang lain..kita tidak tahu lagi nih…kita tunggu tambahannya aja

CATATAN
Something is done angrily hence will terminating is shamefuly don't angry because angrly will a harm myself.

IKHLAS DALAM BERAMAL

Ikhlas dalam beramal
Diriwayatkan dari Amir al-Mukminin (pemimpin kaum beriman) Abu Hafsh Umar bin al-Khattab radhiyallahu’anhu beliau mengatakan: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ مانوي . فمن كانت هجرته الي الله ورسوله فهجرته الي الله ورسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلي ما هاجر إليه
“Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat. Setiap orang hanya akan mendapatkan balasan tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena menginginkan perkara dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (hanya) mendapatkan apa yang dia inginkan.” (HR. Bukhari [Kitab Bad'i al-Wahyi, hadits no. 1, Kitab al-Aiman wa an-Nudzur, hadits no. 6689] dan Muslim [Kitab al-Imarah, hadits no. 1907])

Faedah Hadits
Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa niat merupakan timbangan penentu kesahihan amal. Apabila niatnya baik, maka amal menjadi baik. Apabila niatnya jelek, amalnya pun menjadi jelek (Syarh Arba’in li an-Nawawi, sebagaimana tercantum dalam ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 26).
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Bukhari mengawali kitab Sahihnya [Sahih Bukhari] dengan hadits ini dan dia menempatkannya laiknya sebuah khutbah [pembuka] untuk kitab itu. Dengan hal itu seolah-olah dia ingin menyatakan bahwa segala amal yang dilakukan tidak ikhlas karena ingin mencari wajah Allah maka amal itu akan sia-sia, tidak ada hasilnya baik di dunia maupun di akhirat.” (Jami’ al-’Ulum, hal. 13)
Ibnu as-Sam’ani rahimahullah mengatakan, “Hadits tersebut memberikan faedah bahwa amal-amal non ibadat tidak akan bisa membuahkan pahala kecuali apabila pelakunya meniatkan hal itu dalam rangka mendekatkan diri [kepada Allah]. Seperti contohnya; makan -bisa mendatangkan pahala- apabila diniatkan untuk memperkuat tubuh dalam melaksanakan ketaatan.” (Sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fath al-Bari [1/17]. Lihat penjelasan serupa dalam al-Wajiz fi Idhah Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 129, ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 39-40)
Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan, hadits ini juga merupakan dalil yang menunjukkan tidak bolehnya melakukan suatu amalan sebelum mengetahui hukumnya. Sebab di dalamnya ditegaskan bahwa amalan tidak akan dinilai jika tidak disertai niat [yang benar]. Sementara niat [yang benar] untuk melakukan sesuatu tidak akan benar kecuali setelah mengetahui hukumnya (Fath al-Bari [1/22]).
Macam-Macam Niat
Istilah niat meliputi dua hal; menyengaja melakukan suatu amalan [niyat al-'amal] dan memaksudkan amal itu untuk tujuan tertentu [niyat al-ma'mul lahu].
Yang dimaksud niyatu al-’amal adalah hendaknya ketika melakukan suatu amal, seseorang menentukan niatnya terlebih dulu untuk membedakan antara satu jenis perbuatan dengan perbuatan yang lain. Misalnya mandi, harus dipertegas di dalam hatinya apakah niatnya untuk mandi biasa ataukah mandi besar. Dengan niat semacam ini akan terbedakan antara perbuatan ibadat dan non-ibadat/adat. Demikian juga, akan terbedakan antara jenis ibadah yang satu dengan jenis ibadah lainnya. Misalnya, ketika mengerjakan shalat [2 raka'at] harus dibedakan di dalam hati antara shalat wajib dengan yang sunnah. Inilah makna niat yang sering disebut dalam kitab-kitab fikih.
Sedangkan niyat al-ma’mul lahu maksudnya adalah hendaknya ketika beramal tidak memiliki tujuan lain kecuali dalam rangka mencari keridhaan Allah, mengharap pahala, dan terdorong oleh kekhawatiran akan hukuman-Nya. Dengan kata lain, amal itu harus ikhlas. Inilah maksud kata niat yang sering disebut dalam kitab aqidah atau penyucian jiwa yang ditulis oleh banyak ulama salaf dan disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam al-Qur’an, niat semacam ini diungkapkan dengan kata-kata iradah (menghendaki) atau ibtigha’ (mencari). (Diringkas dari keterangan Syaikh as-Sa’di dalam Bahjat al-Qulub al-Abrar, sebagaimana tercantum dalam ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 36-37 dengan sedikit penambahan dari Jami’ al-’Ulum oleh Ibnu Rajab hal. 16-17)
Pentingnya Ikhlas
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji kalian; siapakah di antara kalian orang yang terbaik amalnya.” (QS. al-Mulk: 2)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menafsirkan makna ‘yang terbaik amalnya’ yaitu ‘yang paling ikhlas dan paling benar’. Apabila amal itu ikhlas namun tidak benar, maka tidak akan diterima. Begitu pula apabila benar tapi tidak ikhlas, maka juga tidak diterima. Ikhlas yaitu apabila dikerjakan karena Allah. Benar yaitu apabila di atas sunnah/tuntunan (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyat al-Auliya’ [8/95] sebagaimana dinukil dalam Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 50. Lihat pula Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19)
Pada suatu saat sampai berita kepada Abu Bakar tentang pujian orang-orang terhadap dirinya. Maka beliau pun berdoa kepada Allah, “Ya Allah. Engkau lah yang lebih mengetahui diriku daripada aku sendiri. Dan aku lebih mengetahui diriku daripada mereka. Oleh sebab itu ya Allah, jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka kira. Dan janganlah Kau siksa aku karena akibat ucapan mereka. Dan ampunilah aku dengan kasih sayang-Mu atas segala sesuatu yang tidak mereka ketahui.” (Kitab Az Zuhd Nu’aim bin Hamad, dinukil dari Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 119)
Mutharrif bin Abdullah rahimahullah mengatakan, “Baiknya hati dengan baiknya amalan, sedangkan baiknya amalan dengan baiknya niat.” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19). Ibnu al-Mubarak rahimahullah mengatakan, “Betapa banyak amal kecil menjadi besar karena niat. Dan betapa banyak pula amal besar menjadi kecil gara-gara niat.” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19)
Seorang ulama yang mulia dan sangat wara’ (berhati-hati) Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata, “Tidaklah aku menyembuhkan sesuatu yang lebih sulit daripada niatku.” (Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim, dinukil dari Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 19)
Pada suatu ketika sampai berita kepada Imam Ahmad bahwa orang-orang mendoakan kebaikan untuknya, maka beliau berkata, “Semoga saja, ini bukanlah bentuk istidraj (yang membuatku lupa diri).” (Siyar A’lamin Nubala’, dinukil dari Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 22)
Begitu pula ketika salah seorang muridnya mengabarkan pujian orang-orang kepada beliau, maka Imam Ahmad mengatakan kepada si murid, “Wahai Abu Bakar. Apabila seseorang telah mengenali hakikat dirinya sendiri maka ucapan orang tidak akan berguna baginya.” (Siyar A’lamin Nubala’, dinukil dari Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 22)
Ad Daruquthni rahimahullah mengatakan, “Pada awalnya kami menuntut ilmu bukan semata-mata karena Allah, akan tetapi ternyata ilmu enggan sehingga menyeret kami untuk ikhlas dalam belajar karena Allah.” (Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim, dinukil dari Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 20)
Asy Syathibi rahimahullah mengatakan, “Penyakit hati yang paling terakhir menghinggapi hati orang-orang salih adalah suka mendapat kekuasaan dan gemar menonjolkan diri.” (Al I’tisham, dinukil dari Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 20)
Di dalam biografi Ayyub As Sikhtiyani disebutkan oleh Syu’bah bahwa Ayyub mengatakan, “Aku sering disebut orang, namun aku tidak senang disebut-sebut.” (Siyar A’lamin Nubala’, dinukil dari Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 22)
Seorang ulama mengatakan, “Orang yang benar-benar berakal adalah yang mengenali hakikat dirinya sendiri serta tidak terpedaya oleh pujian orang-orang yang tidak mengerti hakikat dirinya” (Dzail Thabaqat Hanabilah, dinukil dari Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 118)
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Tahun ibarat sebatang pohon sedangkan bulan-bulan adalah cabang-cabangnya, jam-jam adalah daun-daunnya dan hembusan nafas adalah buah-buahannya. Barang siapa yang pohonnya tumbuh di atas kemaksiatan maka buah yang dihasilkannya adalah hanzhal (buah yang pahit dan tidak enak dipandang, pent) sedangkan masa untuk memanen itu semua adalah ketika datangnya Yaumul Ma’aad (kari kiamat). Ketika dipanen barulah akan tampak dengan jelas buah yang manis dengan buah yang pahit. Ikhlas dan tauhid adalah ’sebatang pohon’ di dalam hati yang cabang-cabangnya adalah amal-amal sedangkan buah-buahannya adalah baiknya kehidupan dunia dan surga yang penuh dengan kenikmatan di akherat. Sebagaimana buah-buahan di surga tidak akan akan habis dan tidak terlarang untuk dipetik maka buah dari tauhid dan keikhlasan di dunia pun seperti itu. Adapun syirik, kedustaan, dan riya’ adalah pohon yang tertanam di dalam hati yang buahnya di dunia adalah berupa rasa takut, kesedihan, gundah gulana, rasa sempit di dalam dada, dan gelapnya hati, dan buahnya di akherat nanti adalah berupa buah Zaqqum dan siksaan yang terus menerus. Allah telah menceritakan kedua macam pohon ini di dalam surat Ibrahim.” (Al Fawa’id, hal. 158).
Syaikh Prof. Dr. Ibrahim ar-Ruhaili hafizhahullah mengatakan, “Ikhlas dalam beramal karena Allah ta’ala merupakan rukun paling mendasar bagi setiap amal salih. Ia merupakan pondasi yang melandasi keabsahan dan diterimanya amal di sisi Allah ta’ala, sebagaimana halnya mutaba’ah (mengikuti tuntunan) dalam melakukan amal merupakan rukun kedua untuk semua amal salih yang diterima di sisi Allah.” (Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 49)